Kemeriahan Festival Jaranan Trenggalek Terbuka Ke-22 Tak Bisa Dibendung
Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc., secara resmi membuka Festival Jaranan Trenggalek 2017, Sabtu (26/8/2017). Festival ini adalah yang ke-22, artinya sudah 22 tahun Kabupaten Trenggalek menggelar pentas kesenian khas warisan leluhur, yaitu seni tari Turonggo Yakso.
Disampaikan oleh Bupati Emil Dardak bahwa dalam hal pelestarian seni budaya, Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu jawaranya.
"Dengan pentas jaranan, meski tanpa dangdut, band maupun hiburan kekinian lainnya, warga masyarakat bisa berkumpul tumpah ruah padati Alun-Alun Trenggalek," ucap Emil.
Ditambahkan oleh suami Arumi Bachsin ini, bahwa seni tari Turonggo Yakso yang merupakan kesenian asli Trenggalek telah mampu go international. Emil menceritakan pada tahun 2016 lalu, Trenggalek mengirimkan pelatih tari beserta peralatan tari Turonggo Yakso untuk dipentaskan di Beppu City, Oita, Jepang.
Pada tanggal 15 juli 2016 lalu, seni tari Turonggo Yakso tampil di grand show Indonesia Week. Suatu kebanggaan dan kehormatan bahwa yang memainkan tari tersebut adalah mahasiswa dari berbagai negara yang menimba di Jepang.
Event Indonesian Week sendiri diselenggarakan di kampus yang memiliki mahasiswa yang berasal dari 80 negara, dan sejak kurang lebih dari 10 tahun yang lalu telah menyedot minat publik Jepang, sebagaimana telah diberitakan oleh media-media nasional selama beberapa tahun terakhir.
"Berawal dari itu, kini Turonggo Yakso tampil di berbagai event disana. Bahkan saat ini Turinggo Yakso menjadi salah satu ekstrakurikuler beberapa sekolah di Jepang," ungkap Emil Dardak.
"Turonggo Yakso Trenggalek telah membawa nama baik Kabupaten Trenggalek dan Indonesia ke kancah internasional," tandas Doktor termuda se Asia Pasifik ini.
Kemasan Festival Jaranan yang ke-22 di tahun 2017 ini sedikit berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan-penyelenggaraan sebelumnya. Festival tahun ini diikuti oleh sebanyak 35 grup jaranan lokal dan 7 group jaranan dari luar Kabupaten Trenggalek
Sumber : Humas Pemkab Trenggalek
Post a Comment