Mengenal Lebih Dekat Apa Itu KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan
dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010, KIM
(Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah
kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif
yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat
dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Dasar Hukum
1. PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara
pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah
kabupaten/kota
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17
Maret 2009
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga
Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
Visi KIM
Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai
tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam
rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
Misi KIM
Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri
sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus
informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat;
Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam
mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi
dan mengatasi kesenjangan informasi;
Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan
informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan
menyalurkan aspirasi masyarakat.
Fungsi KIM
1. Sebagai Wahana Informasi
a) Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para anggota KIM dapat saling bertukar informasi
tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga
saling berbagi pengetahuan
b) Dari KIM ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara
Bottom-up
Para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat
memberikan saran-saran kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah
Kota tentang apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai
dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi
pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan
pembangunan komunitas
c) Dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek kepada
masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang
menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah
Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan
karakteristiknya, Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Trenggalek
dalam merumuskan kebijakan public dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog
dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring
pelaksanaannya
3. Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang
Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan
anggota KIM dan Masyarakat.
Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi,
yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai
kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan
kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu
mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;
Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan
teknologi informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk
kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan
produk teknologi informasi dan komunikasi.
4. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber,
KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian,
industry dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media
dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang
usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat
melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah
ekonomi;
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas
sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio
visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan. Jadi informasi
itu sendiri setelah dikemas, akan bias mendatangkan Nilai Ekonomi.
Post a Comment